Archive for November, 2008

17
Nov

DM3 JABAR

Daurah Marhalah III

KAMMI Teritorial IV Jawa Barat

 

Gambaran Umum

  1. Daurah Marhalah III Teritorial IV mengacu pada Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H dan DM3 Nasional Tahun 2007 sebagai standar pelaksanaan Daurah Marhalah III.
  2. Dauroh ini insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 21 Desember 2008 di Bandung. Estimasi peserta sebanyak 60 peserta (45 dari KAMMI Daerah di Teritorial IV, sisanya dari Teritorial lain). Penambahan jumlah peserta akan diputuskan melalui syuro Kaderisasi Teritorial IV dan SC DM3.
  3. Calon Peserta diwajibkan memenuhi syarat peserta DM III sebagaimana dalam Manhaj KAMMI 1427 H, yaitu:

a.     Telah mendapatkan sertifikasi IJDK AB 2 (melalui proses akreditasi sesuai Manhaj 1427)

b.     Aktif dalam kegiatan KAMMI (Kamda, Komisariat atau diberdayakan dalam wajihah da’wah yang lain)

c.     Bersedia Menjadi Pimpinan Kamda, Teritorial atau Pengurus Pusat

d.     Sudah terbina secara kontinyu minimal 2 Tahun

e.     Mendapat Rekomendasi Kamda

  1. Beberapa tahapan yang akan dilalui yaitu:

a. Tahap Sosialisasi: 6 - 28 Oktober 2008

b. Tahap Seleksi: 28 Oktober - 29 November 2008

c. Tahap Pendaftaran: 1 - 10 Desember 2008

d. Tahap Pra DM III: 11 - 16 Desember 2008

e. Tahap DM III: 17 - 21 November 2008

 

 

Tahap Sosialisasi

  1. Tahap Sosialisasi dilakukan oleh Tim SC DM III Nasional
  2. Sosialisasi akan dilakukan secara kontinyu melalui milist KAMMI, email Kaderisasi KAMMI Pusat, email Teritorial dan SMS
  3. Sosilisai diharapkan diteruskan melalui berbagai jaringan komunikasi dan media yang dimiliki oleh territorial/daerah/komisariat masing-masing yang memungkinkan setiap kader mengetahui informasi perkembangan DM III

Tahap Seleksi

  1. Tahap Seleksi dilakukan oleh Tim Seleksi Daerah
  2. Tim Seleksi merupakan setiap Kader AB III yang ditetapkan dan dikoordinir oleh Kaderisasi KAMMI Daerah
  3. Tahap Seleksi adalah sebuah tahapan awal DM III dimana kader – kader yang telah memenuhi persyaratan calon peserta DM III mengikuti rangkaian seleksi untuk ditetapkan sebagai delegasi dari daerahnya
  4. Rangkaian seleksi meliputi tes tulis, wawancara dan sidang tugas baca
  5. Bahan Seleksi ditetapkan oleh Kaderisasi KAMMI Teritorial IV dengan pengembangan dilakukan oleh Tim Seleksi Daerah tanpa mengurangi bobot seleksi
  6. Tim Seleksi harus menetapkan dan menyerahkan nama utusan daerahnya selambat – lambatnya pada tanggal 3 November 2008 melalui SMS ke nomor 08122424191 dengan contoh format SMS:

#Nama1#I/A#No.Telp/HP##Nama2#I/A#No.Telp/HP##….dst

Misal:

#Moch.Fahru_Rizal#I#08122424191##Sri_Arumsari#A#085220635055##….

 

Tahap Pendaftaran Ulang

  1. Kader yang telah ditetapkan menjadi utusan oleh Tim Seleksi Daerah diwajibkan melakukan pendaftaran ulang dengan mengirimkan: 

    1. Application form yang telah dibuat oleh SC DM III
    2. Makalahdan Application form dikirim melalui email ke alamat: sc.dm3t4@yahoo.co.id   ghazzan2001@yahoo.co.id  selambat – lambatnya pada tanggal 10 Desember 2008
  2. Utusan Daerah yang terlambat mendaftarkan diri dianggap mengundurkan diri
  3. SC DM3 tidak menerima pendaftaran di tempat/lokasi DM3
  4. Utusan Daerah yang tidak mengirimkan makalah via email, tidak diperkenankan mengikuti DM3
  5. Utusan Daerah yang telah mendaftarkan diri terikat dengan tahap selanjutnya hingga selesai

Tahap Pra DM III

  1. Pra DM III dilakukan secara mandiri untuk menyempurnakan persiapan kader.
  2. Kegiatan Pra DM III ditekankan pada pengayaan materi sebagaimana tercantum dalam Manhaj KAMMI 1427 H
  3. Setiap penugasan Pra DM III sebagaimana tercantum dalam manhaj, harus mendapat pengesahan dari Tim Seleksi yang ditulis dalam Surat Keterangan Telah Melaksanakan Penugasan Pra DM III

Tahap DM III

  1. DM III dilakukan selama (6) enam hari dengan rangkaian acara yang telah ditetapkan oleh SC DM III
  2. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mematuhi hak dan kewajiban sebagai peserta
  3. Sebagai syarat kelulusan, di hari terakhir satu angkatan wajib membuat sebuah buku yang merupakan bunga rampai tulisan seluruh peserta DM III. Tema tulisan akan disepakati oleh dan dalam forum angkatan.
  4. Persyaratan administrasi yang wajib dibawa oleh peserta:
    1. Berkas seleksi DM3 dari tim seleksi berupa soal, jawaban dan rekap nilai
    2. Surat Rekomendasi dari Ketua Teritorial
    3. Surat Referensi dari salah satu tokoh daerah (Minimal sbb: Bupati/walikota, Anggota DPRD, Ketua MUI/Ormas islam, Ketua DPD Parpol, Dan Dim, Kapolres, Rektor/Guru Besar)
    4. Foto 4 X 6 dan 3 X 4 (Masing – masing 2 Lembar)
    5. Undang – undang terkait spesialisasi/profesi yang sedang/akan digeluti
    6. Print out Peta geografis, peta demografis dan pemetaan politik daerah
    7. Bahan bacaan (referensi)
    8. Membawa Laptop untuk memudahkan penulisan bunga rampai
  5. Perlengkapan yang harus dibawa oleh peserta yaitu:
    1. Pakaian resmi : Kemeja, Batik, Celana Hitam, Sepatu resmi
    2. Pakaian olahraga
    3. Pakaian ibadah
    4. Catatan untuk akhwat:menyesuaikan dan selama sesi resmi tidak memakai kerudung berbahan kaos.

 

Bandung, September 2008

Steering Comiteee DM III Teritorial IV

Ketua,

Moch. Fahru Rizal, ST.